Kisah Inspiratif
Kisah Warga Kalurahan Jambidan Bantul yang Mampu Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Satgas Desa
Data yang transparan adalah kunci agar masyarakat merasa aman menghadapi pandemi.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Kemudian, FPRB membuat catatan mengenai penanganan warga yang sudah terkonfirmasi positif covid-19.
Mereka membagi dua strategi tergantung dari kesehatan pasien.
Apabila warga positif covid-19 tidak memiliki gejala atau gejala ringan, maka ia bisa isolasi mandiri 14 hari di rumah masing-masing.
• Cegah Penularan Covid-19, Pusat Rehabilitasi Yakkum Gelar Pelatihan Penguatan Satgas RT
Meski di rumah, namun FPRB tidak lepas tangan dan memberikan catatan untuk keluarga di rumah agar memisahkan barang-barang yang digunakan pasien dengan anggota keluarga lain.
Hal ini agar anggota keluarga tetap aman meski harus satu rumah dengan pasien covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala.
Jika warga positif covid-19 itu memiliki gejala sedang atau berat serta memiliki komorbid, maka FPRB akan meminta puskesma untuk membantu warga positif mengikuti karantina medis.
“Bagi kontak erat, tetap diminta isolasi mandiri 14 hari. Tes swab PCR hanya untuk yang mengalami gejala saja,” terang Mart.
Ia kemudian merekomendasikan setiap kalurahan untuk membentuk satgas RT.
Menurutnya, jika satgas RT bisa berjalan, maka satgas kalurahan akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan. ( Tribunjogja.com )