Satgas Covid-19 di Tingkat RT Perlu Segera Dibentuk untuk Tekan Klaster Keluarga di DI Yogyakarta

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat RT di DIY dinilai mendesak untuk segera dibentuk.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Tangkapan Layar
Koordinator Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB), Ranie Ayu Hapsari 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat RT di DIY dinilai mendesak untuk segera dibentuk.

Hal ini lantaran penularan Covid-19 di DIY belum menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan, meski sudah ada program Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Maka, kenaikan tren kasus positif Covid-19 di DIY yang terus meningkat perlu menjadi rambu-rambu untuk kita semua agar tidak abai dengan penyebarannya.

Burnley vs Man City - Prediksi Skor, Formasi, Line Up & Link Siaran Langsung Live Streaming Mola Tv

Melihat kenyataan seperti itu, Koordinator Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB), Ranie Ayu Hapsari mengatakan Satgas Covid-19 harus segera dibuat.

Sebab, semakin kecil lingkungan yang didampingi, maka semakin dapat dikendalikan, khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Jika dibangun di tingkat RT, maka bapak atau ibu RT bisa memilih warga terbaik untuk jadi tim. Mereka pasti paham siapa warga yang memiliki jaringan cukup luas untuk berkontribusi,” katanya dalam program ‘Pelatihan Penguatan Satgas RT dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Berbasis Masyarakat’, Rabu (3/2/2021) yang digelar via Zoom.

Ia menjelaskan, ketika berbicara mengenai RT, maka orang-orang yang di dalamnya akan relatif lebih solid dan mampu menjaga satu sama lain.

“Contohnya, ketika kita tahu Pak Bejo terkonfirmasi positif, maka tetangganya akan berperan sebagai pemantau. Pak Bejo tidak boleh keluar kemana-mana, termasuk membeli sayuran. Jika terpergok beli sayuran, maka akan disemprit tetangga,” jelas Ranie.

Tim satgas Covid-19 RT terdiri dari unsur pengurus RT, kader posyandu, karang taruna, PKK RT dan organisasi lain di lingkup RT.

Struktur tim satgas RT perlu berkoordinasi dengan Ketua RW, Padukuhan, Kalurahan serta diteruskan informasinya ke Puskesmas dan Kapanewon untuk koordinasi lebih lanjut.

Ia kemudian memperlihatkan, satgas Covid-19 di tingkat RT bisa dibangun dengan lima skema dan dipimpin oleh Ketua Satgas Covid-19.

Kelima bidang itu adalah logistik dan dukungan psikososial, pelacakan kontak erat dan treatment atau perawatan, informasi dan edukasi, disinfektan dan pemakaman.

Rektor UNY: Dosen UNY Wajib Studi Lanjut S3

“Bidang kedua, pelacakan kontak erat dan treatment itu paling penting karena bisa membantu teman-teman di puskesmas,” katanya.

Ranie melanjutkan, adanya satgas RT ini juga lebih mudah dari sisi ekonomi dan anggaran.

Apabila satgas Covid-19 tingkat desa cukup bingung dengan anggaran dan perlu pembahasan khusus, maka tingkat RT ini bisa dikelola dengan lebih mudah karena lingkupnya juga lebih kecil. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved