Gebrakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ini Aturan Baru Sistem Tilang Kendaraan yang Akan Diterapkan

Dengan tilang elektronik diharapkan semua pelanggaran dapat diselesaikan tanpa sidang seperti biasanya yang melibatkan petugas.

Editor: Muhammad Fatoni
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra via Kompas.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Silaturahmi tersebut dalam rangka menjaga sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin antara Polri dan Muhammadiyah. 

"Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik. Kita bersyukur. Tapi tentu harus ada dibentuk semacam kelompok kerja," tutur dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kasad Jenderal Andika Perkasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kasad Jenderal Andika Perkasa (Istimewa)

Sistem Tilang Elektronik

Untuk diketahui, Tilang Elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.

Sigit ingin menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang di lapangan yang selama ini dilakukan petugas.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu, Sigit sempat menargetkan Polantas kelak tak lagi menilang pelanggar lalu lintas.

Penilangan akan dilakukan sepenuhnya dengan mekanisme tilang elektronik.

Bertemu Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegaskan TNI-Polri Solid

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Dengan Bahasa Umat

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemudian mengaku akan memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.

Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni mengandalkan sistem tilang elektronik agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Ilustrasi Kamera pengawas untuk pelanggaran lalu lintas melalui mekanisme tilang elektronik
Ilustrasi Kamera pengawas untuk pelanggaran lalu lintas melalui mekanisme tilang elektronik (Tribunnews)

Tiga Polda ini yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.

Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam dan Polresta Padang.

Istiono menuturkan ke depannya kamera e-TLE ini akan terpasang di seluruh ruas jalan di wilayah Indonesia.

Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

(tribun network/igm/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved