Erupsi Gunung Merapi

Ketiga Kali, Pemkab Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Merapi

Status tanggap darurat Merapi diperpanjang dengan menimbang laporan hasil pemantauan aktivitas gunung merapi dari BPPTKG tanggal 28 Januari 2021.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
kompas.com
Puncak gunung merapi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Merapi.

Perpanjangan untuk ketiga kalinya itu, melalui keputusan Bupati Sleman nomor 8/Kep.kdh/A/2021.

Status tanggap darurat diperpanjang selama satu bulan. 

"Perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Gunungapi Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Febuari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," tulisnya, dalam keputusan Bupati yang ditandatangani oleh Bupati Sri Purnomo. 

Baca juga: Jumlah Pengungsi Gunung Merapi di Purwobinangun Sleman Terus Berkurang 

Status tanggap darurat Merapi diperpanjang dengan menimbang laporan hasil pemantauan aktivitas gunung merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tanggal 28 Januari 2021.

Di mana disebutkan ada peningkatan aktivitas vulkanik sehingga gunungapi Merapi masih pada status 'siaga (level III)'.

Selain itu, ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas sejauh 5 kilometer. 

Dengan adanya potensi itu, merekomendasikan Kabupaten Sleman untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan gunung merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Kemudian, menimbang juga saat ini ada warga pengungsi yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya. Sehingga status tanggap darurat bencana Merapi diperpanjang. 

"Status tanggap darurat bencana Merapi dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan," terang keputusan Bupati. 

Baca juga: Sebanyak 12 Barak Pengungsian Disiapkan di Sepanjang Ring Gunung Merapi

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman hingga saat ini masih menangani warga Padukuhan Turgo mengungsi di Barak Purwobinangun.

Totalnya ada 130 warga.

Jumlah tersebut, kata dia bersifat fluktuatif, kadang naik kadang juga turun.

Sebab, memang tidak ada perintah resmi dan keharusan bagi warga untuk mengungsi. 

Mengingat, dari rekomendasi BPPTKG, menurut dia, wilayah pemukiman Turgo sebenarnya masih berada di jarak aman.

"Tapi karena warga mengungsi, mereka kita fasilitasi, kita openi dari biaya tak terduga menggunakan skema tanggap darurat," terang Joko.

Menurutnya, anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk penanganan bencana di Sleman ada sekitar Rp 30an Miliar. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved