PSTKM

Pekan Ketiga PSTKM, Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, Satpol PP Sita 98 KTP

Memasuki pekan ke tiga pemberlakuan PSTKM, Gugus Tugas Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum DIY melaporkan bahwa jumlah pelanggaran

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol-PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memasuki pekan ke tiga pemberlakuan PSTKM, Gugus Tugas Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum DIY melaporkan bahwa jumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) DI Yogyakarta masih tergolong tinggi.

Tingginya angka pelanggaran mengindikasikan bahwa masyarakat tak paham tentang bahaya yang ditimbulkan dari infeksi Virus Corona.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, sejauh ini telah ada 2.503 pelanggaran yang ditemui.

"Pelanggaran terbanyak pemakaian masker ada 1.055 sampai Minggu ketiga," jelas Noviar Senin (1/2/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: Tambahan 222 Kasus Baru, Total Menjadi 22.047 Kasus Per Hari Ini

Kemudian disusul pelanggaran terkait aturan jam tutup jam operasional.

Terakhir adalah terkait kepatuhan implementasi makan di tempat sebesar 25 persen dari total kapasitas tempat makan.

"Sebanyak 86 tempat usaha kami tutup operasional sementara 3x24 jam," paparnya.

Lebih jauh, hingga hari ini telah ada 98 KTP yang disita petugas.

Mereka disanksi karena kedapatan tak memakai masker saat petugas melaksanakan operasi.

Penyitaan itu berlangsung selama satu hari.

Setelahnya para pelanggar diperkenankan untuk mengambil kartu identitasnya di kantor Satpol PP DIY.

Sembari mengambil KTP, para pelanggar tersebut juga mendapat edukasi dari petugas terkait kondisi penularan COVID-19 di DIY.

Menurutnya, sebagian besar pelanggar prokes tidak memahami perkembangan situasi COVID-19 di DIY.

"Kita kasih tahu angka positif di DIY berapa, sembuh berapa, meninggal berapa, ketersediaan bed berapa. Kita kasih tahu sehingga mereka paham COVID-19 di DIY sudah sangat bahaya," jelasnya.

Noviar menjelaskan, masih banyaknya pelanggaran yang ditemui berkorelasi dengan tingginya kasus COVID-19 di DIY.

PSTKM pun belum dianggap efektif untuk menekan laju penularan Virus Corona.

"Tujuan PSTKM untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari luar dan dalam kota tapi realitasnya masih banyak yang lakukan perjalanan baik kantar provinsi kabupaten kota masih terjadi," terangnya.

Jelang berakhirnya PSTKM, Gugus Tugas akan melakukan evaluasi dengan pemerintah pusat.

"Kemarin kita rapat dengan Menko Maritim dan akan dievaluasi lagi tanggal 6 atau 7 apa diperpanjang atau ada modifikasi lain," imbuhnya.

Noviar lantas mengutip pernyataan Kemenko Kemaritiman saat menggelar rapat koordinasi belum lama ini. 

Dari hasil survey yang dilakukan sebanyak 21% masyarakat Indonesia dengan sosio ekonomi rendah percaya bahwa COVID-19 merupakan konspirasi dan sebanyak 50% diantaranya tidak menyadari bahaya COVID-19. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kota Yogyakarta Diguyur Hujan Deras

Selanjutnya, hanya 56% yang menyadari kapasitas rumah sakit yang terbatas dengan tingginya kasus penularan dan hanya 58% yang menyadari bahwa jika terkena COVID-19 dapat menularkan serta membahayakan orang-orang sekitar.

Sehingga pemahaman masyarakat terkait bahaya COVID-19 perlu kembali disasar.  

"Mereka abai prokes karena nggak paham bahaya COVID-19. Tinggal seminggu lagi bagaimana kita bisa maksimalkan (sosialisasi) COVID bahaya, bukan konspirasi," paparnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved