Pandemi Tak Membuat Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta di DI Yogyakarta Turun Signifikan

Banyak masyarakat beranggapan, biaya kuliah semestinya mengalami penurunan selama pandemi.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Banyak masyarakat beranggapan, biaya kuliah semestinya mengalami penurunan selama pandemi.

Sebab, kegiatan perkuliahan sebagian besar dilakukan secara daring. 

Di DI Yogyakarta, hal itu tidak serta-merta terjadi.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V DIY, Prof Fathul Wahid menyebutkan hasil survey yang pernah pihaknya lakukan kepada 72 perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY. 

Baca juga: Dampak Pandemi Pada Kampus Swasta Hingga 3 Tahun, Aptisi Wilayah V DIY Imbau PTS Lakukan Mitigasi

Baca juga: Komentar Solskjaer Jelang Pertandingan Liga Inggris Arsenal Kontra MU

"Kami pernah melakukan survey di akhir tahun 2020, dari total 103 PTS yang ada di DIY, 72 PTS yang mengikuti survey," ujarnya ditemui beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan survey tersebut, 65 persen PTS mengatakan biaya operasional berkurang tetapi tidak signifikan, 21 persen mengatakan sama saja, 1 persen mengatakan justru bertambah tetapi tidak signifikan, 3 persen mengatakan bertambah signifikan, dan hanya 10 persen yang mengatakan biaya operasional berkurang signifikan.

"Pandemi tidak mengubah penurunan (biaya operasional) secara signifikan karena model bisnisnya tidak bisa berubah drastis. Gedung harus dirawat, gaji bulanan dosen. Itu komponen-komponen yang besar," imbuh Fathul. 

Ia menambahkan, dari 72 PTS itu, sebagian besar juga masih memberikan bantuan finansial kepada para mahasiswanya.

Menurut Fathul, hanya 17 PTS yang tidak memberi bantuan.

"Bentuk bantuan bermacam-macam, ada yang berdasarkan tingkat keterdampakan, ada yang bantuan pulsa, paket perdana, relaksasi waktu pembayaran UKT (uang kuliah tunggal), pembebasan uang praktikum, dan sebagainya," beber Fathul. 

"Itu menunjukkan pandemi memengaruhi biaya operasional secara berbeda-beda," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof Dr Didi Achjari mengungkapkan, terkait biaya kuliah di masa pandemi merupakan kewenangan kampus masing-masing. 

Menurutnya, satu kampus dengan kampus lain biayanya bisa sangat berbeda.

"Ada kampus yang memang memiliki fasilitas yang baik, aktivitasnya tinggi, tidak bisa disamakan dengan kampus yang aktivitas dan fasilitasnya di bawahnya. Ini kami menyerahkan pada kampus masing-masing dan memang tidak bisa disamakan," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved