Kronologi Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Banguntapan Bantul, Berikut Keterangan Lengkap Polisi

Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang

dok.istimewa
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan 8 motor terjadi di wilayah Bantul, tepatnya di di depan RSP AU Hardjolukito.

Diketahui, pengemudi mobil tersebut adalah seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.

Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang.

Polisi pun membeberkan sejumlah fakta serta kronologi kecelakaan tersebut.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) malam pukul 18.30 WIB.

Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW, bocah yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Belum Lancar Menyetir Mobil, Anak 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Baca juga: Dua ABG Minta Maaf Setelah Dibully Habis-habisan di Medsos, Awalnya Jarah Minuman Korban Kecelakaan

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas di simpang RSPAU Hardjolukito, Banguntapan Bantul menyala merah.

Saat itu, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu merah.

Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai EHSW melaju cukup kencang dan langsung menabrak motor yang ada di depannya. 

Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.

Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.

Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021).
Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021). (Istimewa)

Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.

Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul. 

Semula ayah pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved