Kronologi Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Banguntapan Bantul, Berikut Keterangan Lengkap Polisi
Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan 8 motor terjadi di wilayah Bantul, tepatnya di di depan RSP AU Hardjolukito.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut adalah seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.
Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang.
Polisi pun membeberkan sejumlah fakta serta kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) malam pukul 18.30 WIB.
Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW, bocah yang masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Belum Lancar Menyetir Mobil, Anak 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia
Baca juga: Dua ABG Minta Maaf Setelah Dibully Habis-habisan di Medsos, Awalnya Jarah Minuman Korban Kecelakaan
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas di simpang RSPAU Hardjolukito, Banguntapan Bantul menyala merah.
Saat itu, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu merah.
Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai EHSW melaju cukup kencang dan langsung menabrak motor yang ada di depannya.
Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.
Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.
Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.
Semula ayah pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.