Yogyakarta

Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RS PKU Yogya Relatif Lancar

Di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, klaim perawatan pasien covid-19 berjalan lancar selama 2020, kecuali Bulan Desember. 

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah mengharapkan rumah sakit (RS) dapat melakukan penambahan tempat tidur bagi pasien covid-19 yang hingga kini masih terus mengalami peningkatan. 

Hal itu menjadi tantangan bagi RS, khususnya RS swasta.

Dilansir dari kompas.com (Selasa 26/1/2021), Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, tantangan tidak hanya pada seberapa sanggup RS. 

Menurutnya, tantangan lain datang dari sisi keuangan RS lantaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tak kunjung membayar klaim biaya pengobatan para pasien covid-19.

Baca juga: Klaim Biaya Perawatan COVID-19 Bermasalah, RS Swasta di DI Yogyakarta Menjerit

Ichsan mengatakan, untuk satu RS saja pemerintah bisa berutang biaya pengobatan miliaran rupiah.

Saat ini tercatat ada lebih dari 300 RS swasta yang menerima surat keputusan Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan COVD-19.

"Satu rumah sakit saja bisa puluhan miliar. Ya beberapa miliar, ya. Nah, ini yang teman (RS swasta) perlu suntikan dana itu," kata Ichsan.

Ia melanjutkan, jika klaim pembayaran untuk perawatan pasien covid-19 tak kunjung turun, kemungkinan RS swasta kecil akan bermasalah secara keuangan.

"Sehingga, RS swasta yang kecil-kecil agak terengah-engah," ujar Ichsan.

Menanggapi hal ini, Tribunjogja.com mencoba menanyakan kondisi yang dialami RS swasta di DIY. 

Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dr Mohammad Komarudin mengatakan, kondisi dan permasalahan di setiap RS bisa jadi berbeda terkait kelancaran klaim. 

Sebab, hal itu tergantung pada ketepatan dan kelengkapan data pendukung yang dipersyaratkan kepada RS. 

"Bisa jadi tiap RS berbeda permasalahannya untuk kelancaran klaim, karena tergantung ketepatan dan kelengkapan data pendukung," ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (29/1/2021). 

Baca juga: Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Angkat Bicara Soal Antrean Pelayanan Kasus Covid-19 di IGD Rumah Sakit

Adapun di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, menurut Komarudin, klaim perawatan pasien covid-19 berjalan lancar selama 2020, kecuali Bulan Desember. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved