Yogyakarta
Klaim Biaya Perawatan COVID-19 Bermasalah, RS Swasta di DI Yogyakarta Menjerit
Sejak dilanda pandemi COVID-19 biaya operasional rumah sakit membengkak akibatnya kondisi rumah sakit swasta di DIY kini di ujung tanduk.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak Maret 2020 rumah sakit swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjerit.
Penyebabnya klaim pembayaran perawatan pasien covid-19 dari pemerintah belum sepenuhnya dibayarkan kepada rumah sakit swasta.
Selain itu Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY juga mengatakan sejak dilanda pandemi COVID-19 biaya operasional rumah sakit membengkak akibatnya kondisi rumah sakit swasta di DIY kini di ujung tanduk.
Wakil Ketua ARSSI cabang DIY dr Y Agus Wijanarka Mkes, mengatakan saat ini masih ada beberapa persoalan, termasuk klaim pembayaran pasien covid-19 untuk rumah sakit swasta.
Ia mencontohkan, di salah satu rumah sakit swasta tempatnya bernaung yakni RS Panti Rini pembayaran biaya perawatan masih terus berjalan.
Baca juga: Warga Bisa Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit di DI Yogyakarta Melalui Siranap
Namun pihaknya menemukan pengajuan pembayaran perawatan pasien covid-19 di rumah sakitnya masih mengalami kendala dispute claim atau ketidak sepakatan pihak BPJS kesehatan dengan fasilitas kesehatan terhadap klaim pembayaran yang diajukan berdasarkan berita acara pengajuan klaim.
"Untuk gambaran umum di RS Panti Rini pembayaran berjalan sampai Desember 2020 kemarin. Tapi masih ada dispute claim sebesar 52 persen yang harus diselesaikan melalui Kemenkes," katanya, kepada Tribunjogja.com, belum lama ini.
Sementara untuk kondisi rumah sakit swasta secara umum, pria yang kerap disapa Agus ini menjelaskan untuk saat ini hampir seluruh rumah sakit swasta di DIY membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Pasalnya, proses klaim pembayaran biaya perawatan yang memakan waktu cukup lama membuat operasional rumah sakit swasta terganggu.
"Proses verifikasi kelengkapan kriteria untuk pengajuan klaim sesuai pedoman memakan waktu yang lama. Kurang lebih satu bulan," ujarnya.
Pengakuan dr. Agus hanyalah satu dari sekian banyak rumah sakit swasta yang mulai kedodoran akibat biaya operasional tak sejalan dengan pendapatan yang masuk dari biaya perawatan pasien.
Sementara untuk data tunggakan pembayaran biaya perawatan pasien covid-19 rumah sakit swasta secara menyeluruh di DIY, secara khusus dirangkum oleh sekretariat ARSSI DIY sejak Maret hingga saat ini.
Hasilnya total klaim pembayaran biaya perawatan pasien covid-19 yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada rumah sakit swasta sebesar Rp100 miliar.
Baca juga: KISAH Petugas Kebersihan Rumah Sakit RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Saat Pandemi Corona
Dari jumlah tersebut, 27,5 persen masih dalam status dispute claim.
Sementara 72,5 persen sisanya telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).