Kota Yogya

Dukung Perpanjangan Moratorium Hotel, DPRD Kota Yogya : Perketat Pengawasan Virtual Hotel

Kalangan legislatif menilai moratorium tersebut berpotensi meminimalisir kepadatan hotel di kota pelajar.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif menilai perpanjangan moratorium pembangunan hotel baru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah tepat.

Sebab, dengan persebaran yang sudah merata, dikhawatirkan muncul persaingan yang kurang sehat jika jumlahnya bertambah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Oleg Yohan pun mengatakan, moratorium tersebut berpotensi meminimalisir kepadatan hotel di kota pelajar.

Baca juga: Moratorium Pembangunan Hotel Baru di Kota Yogyakarta Kembali Diperpanjang

Apalagi, dewasa ini semakin bermunculan deretan virtual hotel dan disebutnya cukup banyak melanggar legalitas terkait izin.

"Jadi, (perpanjangan moratorium) itu sangat tepat. Terlebih, tumbuh kembang hotel manajemen ini semakin menambah hiruk pikuk perhotelan di Kota Yogyakarta," katanya, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/1/2021) siang.

Oleh sebab itu, di samping memperpanjang moratorium, ia juga berharap supaya Pemkot Yogyakarta bisa memperketat pengawasan terhadap suburnya virtual hotel.

Pasalnya, berdasar pengamatan legislatif, terdapat beberapa hotel yang perizinannya jelas menyalahi aturan.

"Difungsikan jadi hotel, tapi perizinannya rumah, kan ada itu yang masuk-masuk kampung juga. Setelah dilihat izinnya, ternyata cuma tempat tinggal," tambahnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kembali Membuka Akses Perpustakaan di Akhir Pekan

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menganggap, pengawasan dan penertiban maraknya virtual hotel tersebut mendesak untuk diterapkan.

Pasalnya, mereka berpotensi merugikan hotel-hotel yang tertib secara legalitas, serta membayar pajak pada pemerintah daerah.

"Jadi, selain moratorium, yang juga harus dilakukan Pemkot adalah pengawasan terhadap hotel-hotel manajemen itu ya, karena banyak tidak memenuhi syarat sehingga merugikan para pengusaha di PHRI kan," ungkapnya.

"Apalagi, harganya sekarang gila-gilaan. Terus, mereka yang izinnga melanggar prosedur pun merugikan pemerintah di sektor pariwisata, karena tak membayarkan pajak seperti aturan yang berlaku," pungkas Oleg. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved