Kota Yogya
Dukung Perpanjangan Moratorium Hotel, DPRD Kota Yogya : Perketat Pengawasan Virtual Hotel
Kalangan legislatif menilai moratorium tersebut berpotensi meminimalisir kepadatan hotel di kota pelajar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif menilai perpanjangan moratorium pembangunan hotel baru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah tepat.
Sebab, dengan persebaran yang sudah merata, dikhawatirkan muncul persaingan yang kurang sehat jika jumlahnya bertambah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Oleg Yohan pun mengatakan, moratorium tersebut berpotensi meminimalisir kepadatan hotel di kota pelajar.
Baca juga: Moratorium Pembangunan Hotel Baru di Kota Yogyakarta Kembali Diperpanjang
Apalagi, dewasa ini semakin bermunculan deretan virtual hotel dan disebutnya cukup banyak melanggar legalitas terkait izin.
"Jadi, (perpanjangan moratorium) itu sangat tepat. Terlebih, tumbuh kembang hotel manajemen ini semakin menambah hiruk pikuk perhotelan di Kota Yogyakarta," katanya, saat dikonfirmasi pada Kamis (28/1/2021) siang.
Oleh sebab itu, di samping memperpanjang moratorium, ia juga berharap supaya Pemkot Yogyakarta bisa memperketat pengawasan terhadap suburnya virtual hotel.
Pasalnya, berdasar pengamatan legislatif, terdapat beberapa hotel yang perizinannya jelas menyalahi aturan.
"Difungsikan jadi hotel, tapi perizinannya rumah, kan ada itu yang masuk-masuk kampung juga. Setelah dilihat izinnya, ternyata cuma tempat tinggal," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kembali Membuka Akses Perpustakaan di Akhir Pekan
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu menganggap, pengawasan dan penertiban maraknya virtual hotel tersebut mendesak untuk diterapkan.
Pasalnya, mereka berpotensi merugikan hotel-hotel yang tertib secara legalitas, serta membayar pajak pada pemerintah daerah.
"Jadi, selain moratorium, yang juga harus dilakukan Pemkot adalah pengawasan terhadap hotel-hotel manajemen itu ya, karena banyak tidak memenuhi syarat sehingga merugikan para pengusaha di PHRI kan," ungkapnya.
"Apalagi, harganya sekarang gila-gilaan. Terus, mereka yang izinnga melanggar prosedur pun merugikan pemerintah di sektor pariwisata, karena tak membayarkan pajak seperti aturan yang berlaku," pungkas Oleg. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)