PSTKM
Setelah 2 Minggu Penerapan PSTKM, Pemkab Kulon Progo Lakukan Evaluasi di Masyarakat
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo melakukan evaluasi terhadap aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Penerapan prokes juga berlaku di lingkungan perkantoran.
"Memang pada saat pelayanan mereka tetap menerapkan prokes, hanya saja saat jam istirahat mereka berkumpul dengan rekan kerjanya dengan melepas masker kemudian makan bareng. Ternyata setelah itu mereka terkena Covid-19," ucapnya.
Sehingga lanjut Fajar, gugus tugas tetap mengimbau untuk menerapkan prokes di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kulon Progo.
"Mereka juga diperbolehkan melakukan rapat namun dalam pembatasan waktu dan jangan sampai makan bareng agar tidak tertular Covid-19. Sebab virus itu dapat menyerang siapapun," ungkap Fajar. (scp)
Berita Terkait