PSTKM

Setelah 2 Minggu Penerapan PSTKM, Pemkab Kulon Progo Lakukan Evaluasi di Masyarakat

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo melakukan evaluasi terhadap aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo melakukan evaluasi terhadap aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang sudah berlangsung sejak 11 Januari 2021 lalu. 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan pihaknya telah meminta seluruh panewu di Kulon Progo untuk melaporkan hasil evaluasi PSTKM di wilayah setempat.

Dari hasil laporan yang diterimanya, penerapan aturan PSTKM di Kulon Progo sudah berjalan dengan baik dan lancar. 

Meskipun awalnya masyarakat juga merasa resah ketika pemerintah pusat memberlakukan PSTKM. 

Baca juga: Pemkab Bantul Terima 10.764 Vaksin Covid-19, Rencana Vaksinasi Dilakukan Besok Lusa

Baca juga: 4 SHIO yang Kurang Beruntung di Minggu Ini, Hati-hati dengan Emosi Kamu

Namun seiring berjalannya waktu mereka mulai menyesuaikan dengan aturan tersebut. 

"Memang penyesuaian ini dilakukan secara bertahap tidak bisa dilakukan secara langsung. Yang terpenting ketika masyarakat tertib dan melakukan PSTKM dengan lancar, kami juga sembari melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan aturan itu di Kulon Progo," kata Fajar, Selasa (26/1/2021). 

Dengan adanya perpanjangan aturan PSTKM hingga 8 Februari 2021 mendatang, pihaknya selalu bersinergi dengan Satpol PP, TNI, Polri dan Brimob dalam melakukan pemantauan

Terlebih terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk lebih diperketat. 

Kendati telah menerapkan PSTKM, hasilnya belum berbanding lurus dengan jumlah kasus Covid-19 di Kulon Progo. 

Sehingga aturan itu belum bisa efektif untuk menekan virus tersebut. 

Dikatakan Fajar, penularan kasus Covid-19 di Kulon Progo belakangan ini berasal dari klaster keluarga. 

Sehingga masyarakat diharapkan tetap harus berhati-hati. 

Misalkan dari bepergian jauh tetap harus menjaga kebersihan. 

Jangan sampai menularkan virus ke keluarga yang lainnya khususnya balita dan lansia. 

Baca juga: Akhirnya Pulang ke Rumah, Pengungsi Gunung Merapi di Glagaharjo Sleman Merasa Terharu

Baca juga: Berikut Daftar 4 Zodiak yang Diprediksi Mampu Melunasi Hutang Pada Februari 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved