Yogyakarta

Mulai Hari Ini, Pelanggar PSTKM di DI Yogyakarta Akan Disita KTP-nya

Satpol PP DIY mulai memberlakukan sanksi penyitaan KTP-el pada Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) DIY tahap kedua

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad 

Pihaknya saat ini terus mobile melakukan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran.

Jika pihaknya nenemukan pelanggaran seperti tak mengenakan masker, pihaknya akan menindak dengan penyitaan KTP-el tersebut.

"Anggota kami tetap melakukan pengawasan WFH, jam oprasional usaha, jika kami temukan pada saat melakukan pemeriksaan tidak pakai masker langsung kami ambil KTP-nya.

Termasuk pada saat mobile ketemu tidak pakai masker kita ambil KTP-nya. Khusus untuk Sabtu Minggu nanti kita masukkan ke pasar tradisional karena pelanggar tidak pakai masker cukup tinggi. Nanti kami minta KTP-nya keesokan harinya, diharapkan mereka menyampaikan ke lainnya seperti anggota keluarga dan lain," ujarnya. (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved