Yogyakarta
Mulai Hari Ini, Pelanggar PSTKM di DI Yogyakarta Akan Disita KTP-nya
Satpol PP DIY mulai memberlakukan sanksi penyitaan KTP-el pada Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) DIY tahap kedua
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Pihaknya saat ini terus mobile melakukan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran.
Jika pihaknya nenemukan pelanggaran seperti tak mengenakan masker, pihaknya akan menindak dengan penyitaan KTP-el tersebut.
"Anggota kami tetap melakukan pengawasan WFH, jam oprasional usaha, jika kami temukan pada saat melakukan pemeriksaan tidak pakai masker langsung kami ambil KTP-nya.
Termasuk pada saat mobile ketemu tidak pakai masker kita ambil KTP-nya. Khusus untuk Sabtu Minggu nanti kita masukkan ke pasar tradisional karena pelanggar tidak pakai masker cukup tinggi. Nanti kami minta KTP-nya keesokan harinya, diharapkan mereka menyampaikan ke lainnya seperti anggota keluarga dan lain," ujarnya. (Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)