Gaji PNS Golongan II atau Lulusan SMA dan D-III yang Perlu Kamu Catat
gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Golongan II (lulusan SMA dan D-III) Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Tanggal pasti Seleksi CPNS 2021 masih digodok oleh pemerintah kapan akan dilaksanakan.
Siap-siap bagi Anda lulusan SMA/SMK sederajat tak perlu khawatir jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.

Sebab, CPNS 2021 ini juga diperuntukkan untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.
Nah berapa gaji untuk PNS lulusan SMA/SMK sederajat?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
PPPK
Skema Rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021 masih digodok oleh Badan Kepegawian Negara (BKN), KemenPANRB, Kemendikbud, Kemenkeu dan Kemendagri.
Namun diketahui untuk rencana awal Rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021, proses pendaftaran dilakukan oleh BKN melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K).