Pendidikan
Pemkab Bantul Batal Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul membatalkan uji coba Sekolah tatap muka.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul membatalkan uji coba Sekolah tatap muka.
Rencananya, uji coba Sekolah tatap muka akan dilakukan akhir Januari 2021.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengungkapkan yang menjadi pertimbangan adalah perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, penambahan kasus di tengah masyarakat masih terjadi.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di DI Yogyakarta Dipastikan Tak Bisa Digelar pada Bulan Februari
Pertimbangan lainnya adalah perpanjangan Pembatasan Secara Terbatas kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Ia menilai PSTKM yang diterapkan di DIY juga perlu diperhatikan.
"Sehingga kami tidak boleh gegabah. Kemudian terkait dengan PSTKM, kami harus hati-hati, menyusul adanya perpanjangan. Tetapi kami masih menunggu dari Pemerintah kabupaten Bantul," ungkapnya, Minggu (24/01/2021).
Ia melanjutkan sebagian besar sekolah di Kabupaten Bantul sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka.
Sudah sejak Oktober lalu pihaknya meminta sekolah untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang sekolah tatap muka.
Pengecekan ke sekolah-sekolah pun sudah dilakukan, guna memastikan kesiapan sekolah.
Namun demikian, kesiapan sarana dan prasarana sekolah bukan menjadi satu-satunya komponen yang diperhatikan.
Sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua untuk melakukan sekolah tatap muka.
Tak hanya itu, sekolah juga wajib berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 kapanewon.
Baca juga: Masih Masa PSTKM, Disdikpora Gunungkidul Pilih Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka
"Untuk sekolah di tingkat SMP sudah 95 persen yang siap, kalau SD sudah lebih dari 85 persen. Sekolah siap dalam hal protokol kesehatan. Tetapi bukan berarti kalau sudah siap, kemudian langsung melaksanakan tatap muka. Untuk saat ini tetap kami larang,"lanjutnya.