Pendidikan
Pembelajaran Tatap Muka di DI Yogyakarta Dipastikan Tak Bisa Digelar pada Bulan Februari
Terlebih pemerintah pusat juga memperpanjang pemberlakuan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hingga 8 Februari 2021.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembelajaran tatap muka di DI Yogyakarta dipastikan tak bisa digelar di bulan Februari.
Pasalnya pandemi COVID-19 di wilayah ini belum dapat diredam.
Terlebih pemerintah pusat juga memperpanjang pemberlakuan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) hingga 8 Februari 2021.
Sebelumnya Gubernur DIY juga sempat menerbitkan Surat Edaran No. 12/SE/XII/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di DIY yang terbit pada 28 Desember 2020 lalu.
Dalam surat ini, kepala daerah dan lembaga penyelenggaraan pendidikan diminta menyiapkan kebijakan pembukaan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Meski Proses Belajar Mengajar Daring, Pendidikan Karakter Tetap Penting Diimplementasikan
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, karena situasinya belum kondusif, pelaksanaan pembelajaran tatap muka belum dimungkinkan.
"Tidak mungkin lita melakukan sekolah tatap muka di Februari. Kemarin di surat edaran kita menyebutkan kalau paling cepat Februari, kalau semua baik-baik saja," kata Aji Minggu (24/1/2021).
Oleh sebab itu, Aji akan meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk membuat surat edaran terkait penundaan pembelajaran tatap muka.
"Kita minta ke dinas pendidikan agar sampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah bahwa pembelajaran tatap muka ditunda untuk sampai kapan? Kita tunggu situasi membaik," bebernya.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan sebab situasinya belum kondusif.
"Sesuai arahan Gubernur, sekolah tatap muka paling cepat bulan Februari 2021. Tetapi karena ada kebijakan PSTKM tentunya kita menyesuaikan," tandasnya.
Didik melanjutkan, sebelum kebijakan PSTKM berlaku, jawatannya sempat menunjuk 10 sekolah di lima kabupaten atau kota untuk dijadikan percontohan terkait kesiapan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.
Baca juga: Masih Masa PSTKM, Disdikpora Gunungkidul Pilih Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka
Di tiap daerah, masing-masing terdapat satu SMA dan SMK perwakilan yang ditunjuk.
Bila hasil uji coba memuaskan, seluruh sekolah tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi sekolah sederajat lainnya.
"Beberapa sekolah ada yang sudah presentasi. Apabila berdasarkan hasil penilaian dianggap masih belum siap, langsung digantikan sekolah lain," jelasnya.
Namun pelaksanaan uji coba dibatalkan karena pemerintah pusat secara mendadak menerapkan kebijakan PSTKM.
"Otomatis percontohan tatap muka juga belum bisa," jelasnya.
Dengan demikian, selama penerapan PSTKM di DIY, semua sekolah tetap menjalani pembelajaran dengan metode jarak jauh. ( Tribunjogja.com )