Yogyakarta
PSTKM, Penurunan Pengunjung Malioboro Mencapai 50 Persen
Penurunan pengunjung di Malioboro mencapai 50 persen. Sebagian pedagang terpaksa tak beroperasi karena tak ada pembeli.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Pemberlakukan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di DIY telah masuk pekan kedua.
Penurunan pengunjung di Malioboro mencapai 50 persen.
Sebagian pedagang terpaksa tak beroperasi karena tak ada pembeli.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, mengatakan, PSTKM minggu kedua terjadi penurunan pengunjung mencapai 50 persen.
Kawasan Malioboro sepi dengan pemberlakuan kegiatan masyarakat ini.
Baca juga: Satpol PP Kota Yogya Berharap Pelaku Usaha Tak Main Kucing-kucingan dengan Petugas Saat PSTKM
"PSTKM minggu kedua penurunan pengunjung bisa mungkin 50 persen. Mungkin lebih. Sepi sekali ini," ujarnya, Sabtu (23/1/2021).
Minggu pertama pemberlakuan PSTKM juga sama.
Terjadi penurunan yang signifikan dari pengunjung.
Malioboro saat ini sepi, tanpa pemandangan wisatawan yang berkunjung ke sana.
Hanya segelintir pengunjung yang sesekali berkelindan.
"Minggu pertama, waktu itu landai terus, pengunjungnya sedikit. Ini 50 persenan sampai sekarang, bahkan mungkin kurang. Sangat berpengaruh. Toko-toko pada mengeluh. Dalam artian sepi, pembeli sedikit. Saya disambati, ya tidak bisa. Karena pelaksana di lapangan. Instruksi dari pusat seperti itu," katanya.
Kondisi ini membuat tak sedikit toko-toko, lapak pedagang kaki lima, dan pedagang kuliner di sana yang tutup.
Para pelaku usaha di sana pun berharap PSTKM tak diperpanjang, tetapi kemungkinan besar pembatasan akan dilanjutkan.
"Ya kita belum tahu, setelah tanggal 25 Januari 2021 nanti tak. Karena jam 19.00 (tutup), molor-molornya ada yang seperempat atau setengah jam. Kecuali yang drive through, kayak martabak itu kan jam 21.00-22.00," ujarnya.
Baca juga: Sepi Pembeli Selama PSTKM, Pedagang Pasar Beringharjo Lakukan Penjualan Secara Daring
Pedagang yang tak beroperasi bisa mencapai 20-25 persen.
"Lesehan masih belum bisa terkondisi karena jam 9 ke atas memilih libur. Pilih libur, karena ga mungkin juga, karena dia buka jam 9 ke atas biasanya. Menunggu toko tutup di depannya. Sementara aturannya tutup jam 7 dan mereka mending libur saja lah, tak bisa beroperasi. Iya karena tadi dianggap tak efektif dan jam 7 harus tutup mungkin memilih daripada sibuk repot mending tutup.
Lanjut Ekwanto, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait rencana perpanjangan PSTKM.
Apakah ada perubahan jam tutup operasional atau ada kebijakan lain.
"Kami menunggu pimpinan yang di atas seperti apa kebijakannya. Apakah persis pusat jam 7, ditindaklanjuti gubernur jam 7, apakah seperti ada kebijakan lain kami belum tahu," ujarnya.( Tribunjogja.com )