Yayasan Nur Iman Terus Mendesak Pemerintah Agar Trase Jalur Tol Yogyakarta-Cilacap Diubah
Trase Tol Yogyakarta-Cilacap segmen Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo didesak untuk diubah supaya tidak mengganggu keberadaan masjid Pathok Negoro.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Yayasan Nur Iman Desa Melangi, Kecamatan Gamping, Sleman terus mendesak pemerintah agar trase Tol Yogyakarta-Cilacap segmen Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo untuk diubah supaya tidak mengganggu keberadaan masjid Pathok Negoro yang berada di desa tersebut.
Kepala Yayasan Nur Iman Muslih mengatakan, pihaknya sudah dua kali menghadiri pertemuan dengan pemerintah untuk membahas trase jalan tol tersebut.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat kejelasan dari pemerintah terkait pemindahan trase tersebut.
"Belum ada informasi lagi. Kami masih menunggu kejelasan terkait hal itu," katanya, kepada Tribunjogja.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Redesain Tol Yogyakarta - Cilacap, Trase Jalan Tol Digeser Agar Tak Ganggu Masjid Pathok Negoro
Ia menambahkan, solusi sementara yang dihadirkan bersama tim ahli beberapa waktu lalu, pemindahan trase bisa dilakukan dengan menggeser ke sisi utara jalan masuk desa.
Karena yang dipersoalkan warga Desa Mlangi yakni trase jalan tol tersebut membelah pintu masuk desa, sehingga hal itu dirasa tidak etis lantaran di desa tersebut banyak bangunan cagar budaya termasuk masjid Pathok Negoro.
"Yayasan Nur Iman meminta jalur tol tidak memotong jalur utama masuk Dusun Mlangi, karena secara teknis memungkinkan untuk dipindah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menanti dokumen perencanaan trase Tol Yogyakarta-Cilacap yang saat ini masih dalam proses revisi dari pemerintah.
Muslih mengatakan, lahan yang terdampak di Desa Mlangi yang membentang di pintu masuk desa sekitar 2 hingga 3 hektar.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan revisi dokumen perencanaan pembuatan jalur Tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-Bandara YIA masih belum dikirim oleh Kementerian PUPR.
Oleh karenanya, pihak Dispertaru DIY masih belum bisa memberikan jawaban atas keberatan yang diajukan oleh Ketua Yayasan Nur Iman tersebut.
Baca juga: Melintasi Masjid Pathok Negoro Mlangi, Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Digeser 100 Meter
"Belum dikirim ke kami sampai saat ini. Karena belum dikirim ya kami tidak bisa membentuk tim persiapan, termasuk memberikan jawaban akan digeser ke mana solusi untuk di Mlangi itu," kata Krido.
Krido menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui kapan dokumen revisi desain trase jalan tol tersebut akan selesai dan dikirim untuk pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL) ke Gubernur DIY.
Dirinya juga tak ingin berandai-andai dalam waktu dekat ini dokumen revisi desain tersebut dapat diselesaikan.
"Kami belum bisa bekerja kalau dokumen pengajuan IPL belum ada. Itu tergantung dari Satker Kementerian PUPR," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, panjang jalan tol Yogyakarta-Cilacap yang termasuk ke dalam wilayah DIY diperkirakan mencapai 38,45 Kilometer.
Rencananya akan ada tiga exit tol untuk trase Yogyakarta-Cilacap yakni di Kabupaten Kulon Progo tepatnya di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Sentolo, di Ibu kota Wates Baru, lalu di area Bandara YIA.( Tribunjogja.com )