Kriminalitas
Tak Cukup Hanya Kuras Harta, Maling Ikat dan Siksa Korban di Magelang
Selain menggondol sejumlah barang berharga, para tersangka yang juga merupakan komplotan ini ikut pula menyiksa dan mengikat korbannya.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petugas Satreskrim Polres Magelang meringkus MS (26) warga Suruh Kabupaten Semarang setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Selain menggondol sejumlah barang berharga, para tersangka yang juga merupakan komplotan ini ikut pula menyiksa dan mengikat korbannya.
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko menjelaskan, insiden pencurian itu menimpa Listianingsih warga Pakis, Magelang pada 26 November silam.
Korban diketahui pula memiliki usaha gerai seluler di rumah tinggalnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Mobil Spesialis Pecah Kaca di Magelang
Tersangka dalam aksinya saat itu berjumlah empat orang. MS yang berperan sebagai eksekutor diketahui naik ke atap rumah korban dan merusak genting, selanjutnya melalui atas plafon yang berlubang melihat situasi di dalam rumah, namun pelaku tidak jadi masuk melalui plafon dan memutuskan untuk turun karena melihat jendela sebelah barat berterali agak terbuka.
"Sementara tersangka lainnya yakni Andi yang berstatus DPO mencongkel jendela sebelah barat rumah korban dengan obeng. Kedua pelaku lalu memasuki rumah melalui jendela yang sudah dicongkel selanjutnya pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di sebuah kaleng di etalase toko di dalam rumah korban," jelas Kasatreskrim.
Tak cukup sampai disitu, kedua tersangka juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang tidur.
Tersangka MS menduduki tubuh korban, menutupi wajah korban menggunakan handuk dan memukuli wajahnya.
Sedangkan tersangka Andi mengikat kaki korban menggunakan tali yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pelaku lalu memukuli tubuh korban bagian bawah.
"Mereka berhasil merampas sebuah kalung emas seberat 10 gram dari leher korban dan satu buah gelang kaki 5 gram. Mereka juga mengambil sebuah tas kulit warna coklat dan 2 buah kotak warna merah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp54 juta," kata Hadi.
Pencuri Tempe di Magelang Terekam Kamera CCTVÂ |
![]() |
---|
Polsek Ngampilan Buru Pencuri Sepeda Motor di Rumah Makan yang Terekam CCTV |
![]() |
---|
Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Pakar Kriminologi UGM: Ada Kesempatan dan Niat |
![]() |
---|
Berniat Cari Makan, Remaja Wirobrajan Jatuh Ditendang Orang Tak Dikenal Saat Naik Motor |
![]() |
---|
Tersangka Perniagaan dan Pemeliharaan Satwa Tak Tahu Kalau Dilindungi |
![]() |
---|