Nusa Tenggara Barat

Pasien Covid-19 yang Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Pasien Covid-19 yang Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Dompu
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel 

TRIBUNJOGJA.COM, DOMPU - Jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus video mesum pasien covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu yang viral di media sosial.

Setelah menerima laporan dari pihak manajemen RSUD Dompu, apapat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dua pegawai RSUD Dompu yang sebelumnya diperiksa terkait penyebaran video mesum tersebut pun ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara pemeran pria dalam video hubungan suami istri di ruang isolasi tersebut diduga merupakan oknum anggota polisi.

Oknum tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang profesi dan pengamanan (Propam).

Sementara pemeran wanita dalam video mesum tersebut diketahui merupakan warga asal Bima, NTB.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Sementara dua pegawai RSUD Dompu yang ditetapkan menjadi tersangka yakni A dan AM.

Peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.

Baca juga: Viral Video Pasien Covid-19 Mesum dengan Wanita di Ruang Isolasi RSUD Dompu, Begini Respon Polisi

Baca juga: Polsek Umbulharjo Lanjutkan Proses Hukum pada Pelaku Pembacokan di Jalan Gambiran

Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.

"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.

 "Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," Jelas Syarif.

Sebelum diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.

Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.

Terkait video mesum yang beredar luas, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana buka suara.

Alief mengaku, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.

Dia mengatakan, kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Alief sudah mengantongi identitas aktor dalam video itu.

Namun, ia enggan mengungkapkannya. Alief tidak menampik bahwa pemeran laki-laki di dalam video itu adalah pasien yang tengah menjalani isolasi sejak dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi. Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeran Pria Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved