Selama PPKM Tahap Pertama, Hanya DIY dan Banten yang Alami Penurunan Kasus Positif Covid-19

Selama PPKM di Pulau Jawa dan Bali tahap pertama, hanya dua provinsi yang mengalami penurunan kasus positif covid-19

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Dok Satpol PP DIY
Pelaku usaha yang melanggar Instruksi Gubernur terkait PSTKM mendapatkan sanksi berupa surat peringatan dari Satpol PP 

Adapun PPKM jilid kedua akan tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," tutur Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali: Hanya 2 Provinsi yang Tunjukkan Hasil

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved