CPNS 2021
Segera Dibuka April, Ini Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Pemerintah juga bakal merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.
Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Dikutip dari Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.
"Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan CPNS nya untuk 5 tahun. Setelah mereka mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya dalam periode tahunan. Jadi tidak hanya sekedar membagi 5, tapi tahu berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima," kata Bima dalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu seperti dikutip dari Warta Kota.
Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah
Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Bima memperkirakan formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat Juni sudah harus dimulai.
"Hal itu agar Bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNS nya," kata Bima
Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi COVID-19.
Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster COVID-19.
Hal itu pertanda penerapan protokol kesehatan berjalan baik, sebab pada SKB CPNS 2019, pihaknya tetap memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, bahkan positif untuk tetap mengikuti SKB CPNS 2019.
Berikut syarat untuk mengikuti seleksi jalur PPPK 2021
1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/seleksi-cpns-2021_1301.jpg)