Yogyakarta
Ini Penjelasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Pencopotan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot jabatan dua adiknya di keraton.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot jabatan dua adiknya di keraton.
Keduanya yakni GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo.
GBPH Yudhaningrat dicopot dari jabatannya sebagai Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Posisinya digantikan oleh GKR Mangkubumi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya.
Sementara GBPH Prabukusumo dicopot dari jabatannya sebagai Penggdhe Nityabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Posisinya digantikan oleh GKR Bendara.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan pemberhentian kedua adinya tersebut karena yang bersangkutan sudah tidak aktif di jabatan keraton selama 5 tahun.
"Gak ada masalah, kalau mau aktif ya ra popo. Mosok ming gaji buta lima tahun ora bertanggung jawab, (masa cuma gaji buta selama lima tahun tidak bertanggung jawab)," kata Sultan ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/1/2021).

Menyoal adanya selisih karena kedua adik Sultan tidak setuju dengan Sabda Raja pada tahun 2015, menurut Sultan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pencopotan keduanya dari jabatannya.
"Gak ada hubungannya ya kan wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap melaksanakan tugas sebagai Penghageng tidak saya berhentikan," katanya.
"Seperti Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto mereka kan tetap kerja karena mereka melaksanakan tugas," imbuh Sultan.
Baca juga: Mau Lihat Pameran Sang Adiwira di Keraton Yogyakarta dari Rumah, Ini Caranya
Sebelumnya, beredar surat berbahasa Jawa berisi pencopotan jabatan Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
GBPH Prabukusumo adalah adik dari Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X).
Dalam surat yang tertanggal 2 Desember 2020 ditulis jabatan yang diemban oleh GBPH Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta digantikan oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.

Menanggapi surat tersebut, GBPH Prabukusumo atau sering dipanggil Gusti Prabu merasa tidak memiliki kesalahan apa pun sehingga dicopot dari jabatannya.