Yogyakarta

Ini Penjelasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Soal Pencopotan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot jabatan dua adiknya di keraton.

Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Namun, dia mengakui sudah tidak aktif lagi di Keraton Yogyakarta sejak enam tahun lalu, tepatnya setelah munculnya Sabda Raja. Sabda Raja dinilai melanggar aturan.

"Kula (saya) sabar, memang sudah enam tahun kula mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran (aturan)," kata Gusti Prabu saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2020).

Terkait dengan surat yang beredar, menurut Gusti Prabu, seharusnya surat tersebut batal demi hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pecat 2 Adiknya dari Jabatan di Keraton, Sultan HB X: Gaji Buta 5 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved