Yogyakarta

Tak Cukup, Dewan Dorong Pemda DI Yogyakarta Realokasi Anggaran Penanganan COVID-19

Wakil Ketua DPRD DIY mendorong Gubernur DIY tidak ragu-ragu untuk melakukan re-alokasi anggaran lagi.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPRD DIY, Rabu (20/1/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong Pemerintah DIY untuk melaksanakan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 di DIY. 

Hal ini setelah terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Sementara anggaran sebesar Rp 66 Miliar dinilai oleh dewan, tak cukup.

Oleh karena itu dukungan anggaran sangat diperlukan untuk menangani pandemi ini.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan, pihaknya mendorong Gubernur DIY tidak ragu-ragu untuk melakukan re-alokasi anggaran lagi.

Baca juga: DPRD DIY Usulkan Agar Pemda DIY Beri Dukungan Anggaran ke Gugus Tugas di Tingkat Desa

Hal ini karena alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dahulu dialokasikan sekitar Rp 66 Miliar tersebut, dengan kondisi kasus COVID-19 seperti sekarang, tidaklah cukup.

"Saya mendorong Gubernur DIY, jangan ragu-ragu jika memerlukan realokasi anggaran lagi. Karena alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini kan hanya alokasikan Rp 66,7 Miliar. Rp 66 Miliar untuk tahun ini dengan asumsi kasus yang terjadi di bulan November maupun Oktober, kan kita tetapkan APBD di 17 November 2021. Jadi asumsi kasus itu baru puluhan terbilang. Sehingga dengan anggaran Rp 66 Miliar itu cukup. Tapi dalam kondisi seperti ini saya kira sudah tidak cukup," ujarnya, saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Rabu (20/1/2021).

Huda mengatakan, realokasi anggaran ini bisa dengan memangkas kegiatan yang tak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda tahun depan.

Misalnya, studi-studi, perjalanan dinas, penciptaan modal dan lain sebagainnya.

Kegiatan itu dialokasikan lagi kepada penanganan COVID-19 dan keselamatan masyarakat.

"Jangan sampai ada warga kita yang tak mendapatkan perawatan di rumah sakit karena rumah sakit penuh. Dan itu identik dengan penambahan biaya kan, penambahan biaya kita terpaksa melakukan relokasi anggaran. Saya minta yang direlokasi adalah kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan penciptaan lapangan kerja. kegiatan yang intinya masih bisa ditunda tahun depan Mungkin yang berupa studi-studi, yang berupa anggaran perjalanan dinas, anggaran penciptaan modal dan macam-macam. Saya kira anggaran perjalanan dinas sudah kecil ya. Semacam itu yang bisa kita tunda. Tapi memang yang penting sekarang, keperluan kesehatan untuk melayani keselamatan jiwa warga kita harus diprioritaskan dan juga lebih luwes untuk  bisa mengalokasikan anggaran," ujarnya.

Lanjut Huda, tidak ada salahnya juga Pemda DIY membantu rumah sakit swasta yang juga turut menangani COVID-19.

Baca juga: Komisi A DPRD DIY Desak Pemda Bantu Kebutuhan Pangan Bagi Mereka Yang Isolasi Mandiri

Bahkan jika betul-betul diperlukan, perlu dialokasikan satu ruangan atau satu rumah sakit perawatan yang khusus selain rumah sakit yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved