CPNS 2021
SELEKSI CPNS 2021 Dilaksanakan Mei: Perhatikan Alur, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Tentu Anda bertanya-tanya kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan. Seleksi CPNS 2021 memang akan segera dibuka
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Tentu Anda bertanya-tanya kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan.
Seleksi CPNS 2021 memang akan segera dibuka.
Namun, dikutip Tribun Jogja dari laman Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.
Apa saja yang menjadi pertimbangan pembukaan seleksi CPNS 2021?
Ini dia jawabannya:

1.Perlu adanya penghitungan ulang kebutuhan CPNS di daerah atau instasi terkait dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
2.Setelah mengetahui kebutuhan untuk jangka waktu 5 tahun, mereka membagi lagi ke periode tahunan.
3. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah.
Bima memperkirakan formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat Juni sudah harus dimulai.
"Hal itu agar Bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNS nya," kata Bima.
Nah, sembari menunggu jadwal yang pasti, ada baiknya Anda persiapkan diri untuk melengkapi syarat yang dibutuhkan mulai sekarang.
Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.