Kabupaten Bantul
Selama Pelaksanaan PSTKM, Warga Bantul Banyak yang Pilih Manfaatkan Layanan Daring Disdukcapil
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak terganggu selama Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak terganggu selama Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi mengatakan untuk menyiasati tingginya permohonan, pihaknya membatasi antrian layanan.
Untuk legislasi dibatasi 30 antrian per hari, sedangkan perekaman KTP-el dibatasi 20 antrian saja.
"Untuk layanan tetap berjalan seperti biasa. Karena ada pengurangan personil 25 persen, jadi kami batasi antriannya. Ada yang ubah data, urus akta kematian, akta kelahiran, cetak KTP, dan lain-lain,"katanya, Selasa (19/01/2021).
Ia melanjutkan selain melayani secara langsung, layanan dukcapil juga dilayani daring melalui aplikasi Disdukcapil smart.
Baca juga: Selama Pelaksanaan PSTKM di DIY, Satpol PP Berikan Surat Peringatan Kepada 34 Pelaku Usaha
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Partisipasi KB di Sleman Cukup Tinggi
Hampir semua layanan bisa diakses melalui aplikasi tersebut, kecuali perekaman KTP-el yang harus datang langsung ke kantor.
Menurut dia, layanan daring saat ini justru semakin diminati masyarakat. Selain karena praktis, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil Bantul, layanan juga cepat.
"Layanan daring sudah berjalan lama, tetapi masih banyak yang datang ke kantor. Tetapi sejak PSTKM ini yang akses Disdukcapil smart lebih banyak. Karena kan lebih cepat, lebih praktis. Bisa cetak sendiri juga,"lanjutnya.
Ia pun berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi Disdukcapil smart untuk mengurus permohonan. Sebab selain lebih cepat, layanan daring juga dapat menekan penularan COVID-19.
"Layanan daring saat ini kan lebih aman dan lebih sehat di tengah pandemi COVID-19,"tambahnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)