CPNS 2021

Segera Dibuka, CPNS 2021 Formasi Guru Harus Tetap Ada, PPPK untuk 1 Juta Tenaga Pendidik Honorer

Tiga formasi yang jadi prioritas dalam perekrutan CPNS 2021 dan PPPK 2021 adalah tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Editor: Yoseph Hary W
AFP/JUNI KRISWANTO
Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

Tak Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang dibuka untuk PPPK 2021 :

1. Asisten Apoteker

2. Asisten Inspektur Angkatan Udara

3. Asisten Inspektur Bandar Udara

4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

6. Asisten Konselor Adiksi

7. Asisten Pelatih Olahraga

8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

10 .Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan

12. Asisten Penata Anestesi

13. Asisten Pranata Siaran

14. Asisten Perisalah Legislatif

15. Asisten Teknisi Siaran

Dokumen dan Persyaratan

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Khusus untuk formasi guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK.

Seleksi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mumpung masih jauh hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran.

(*/ Tribun Jogja )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved