Pemkab Kulon Progo Upayakan Penambahan Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Rujukan dan Swasta
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo sedang menyiapkan penambahan ruang perawatan bagi pasien yang terpapar Covid-19
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo sedang menyiapkan penambahan ruang perawatan bagi pasien yang terpapar Covid-19 baik di RS rujukan maupun RS Swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan pihaknya telah mengupayakan untuk penambahan ruang perawatan di RSUD Wates sebanyak 30 tempat tidur (TT) dimana 6 TT untuk ICU.
"Kami kemarin juga mengupayakan adanya penambahan lagi sekitar 19 TT namun itu baru proses. Sehingga ke depannya akan ada 49 TT di RSUD Wates untuk merawat pasien Covid-19," ucapnya saat ditemui Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Pengungsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang Capai 500 Jiwa
Baca juga: Leicester vs Chelsea LIVE Mola Tv Premier League Malam Ini, Lini Depan The Blues Jadi Sorotan
Sementara untuk di RSUD Nyi Ageng Serang sudah ada 10 TT dan akan ditambah lagi 6 TT.
Selain di RS rujukan, pihaknya juga sedang mengupayakan penambahan ruang isolasi di RS Swasta.
Seperti RS Rizki Amalia Temon akan direncanakan penambahan ruang isolasi sebanyak 4 TT, RS Kharisma ada 1 TT dan RS PKU Muhamadiyah Nanggulan direncanakan ada 10 TT.
Penambahan ruang perawatan itu, kata Budi hanya diperuntukkan bagi pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat.
Sedangkan bagi pasien yang memiliki gejala ringan atau berstatus positif tanpa gejala (PTG) bisa menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Namun dalam perkembangannya, kadang juga ada satu atau dua pasien yang membutuhkan perawatan.
Baca juga: Sri Sultan HB X Resmikan Pemasangan Patok Pertama Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Banyurejo Sleman
Baca juga: WASPADA : Pemilik SHIO Berikut Diprediksi Kurang Beruntung Hari Ini, Berikut Ulasannya
Oleh sebab itu, pihaknya menyediakan untuk penanganan pasien dengan gejala ringan di Puskesmas Panjatan II dan Puskesmas Kalibawang.
Dikarenakan penanganan PTG berbeda dengan pasien yang memiliki gejala sedang dan berat yang harus mendapatkan penanganan cukup serius.
Kendati begitu kata dia penambahan ruang perawatan bagi pasien bergejala ringan yang membutuhkan perawatan juga baru dalam proses.
Dengan demikian, upaya penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo dapat dilakukan semaksimal mungkin. (scp)