CPNS 2021

Berikut Passing Grade dan Sistem Penilaian Formasi Khusus Cumlaude di Seleksi CPNS 2021

Untuk mengetahui penilaian CPNS 2021, perlu dipahami tentang passing grade yang menjadi acuan kelulusan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Net
Passing Grade Formasi CPNS 

Kisaran soal yang harus benar agar mencapai passing grade CPNS minimal 16 soal.

  • Terakhir, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai minimal yang didapatkan oleh tes ini adalah 65 poin.

TWK memberikan soal sebanyak 35 soal.

Sistem penilaian tes TWK sama dengan TIU, yaitu jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.

Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.

2. Passing Grade CPNS pada formasi khusus

Terdapat beberapa formasi yang dikhususkan di penilaian CPNS.

Berikut 4 formasi yang dikecualikan dalam penentuan passing grade:

  • Peserta lulusan Terbaik Putra/Putri yang berpredikat Cum Laude (Dengan pujian).

Nilai minimal lulusan mahasiswa berpredikat Cum Laude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.

  • Peserta Penyandang Disabilitas

Bagi penyandang disabilitas standar nilai yang diperoleh paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.

  • Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat.

Peserta yang berasal dari Papua dan Papua Barat memiliki nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.

Baca juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Tiga Formasi yang Dibutuhkan di Seleksi CPNS/ PPPK 2021

  • Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.

- Penilaian SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang 

memperoleh poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.

- Penilaian SKD bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler,

Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api

Jumlah poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.

(Mg_Yustika Heslia Ningsi)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved