CPNS 2021
Persiapan Pendaftaran CPNS/PPPK 2021, Berikut Alur, Persyaratan dan Dokumen Penting yang Dibutuhkan
Persiapan CPNS / PPPK 2021, persyaratan, dokumen penting, alur pendaftaran CPNS 2021
TRIBUNJOGJA.COM - CPNS 2021 rencananya dibuka pada April - Mei mendatang. Bagi kalian yang berminat mendaftar sebaiknya melakukan persiapan sejak sekarang. Persiapan bisa mulai dari mengumpulkan berkas persyaratan hingga dokumen wajib yang nantinya dibutuhkan saat pendaftaran CPNS/PPPK 2021 dibuka.
Tidak hanya soal persyarakat dan dokumen penting, mempelajari kisi-kisi dan contoh soal tes CPNS juga baik dilakukan.

Pemerintah memang akan membuka formasi CPNS 2021 cukup banyak. Demikian juga formasi bagi guru atau tenaga pendidik lewat PPPK 2021 bakal dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menuturkan CPNS 2021 segera dibuka pada bulan April mendatang.
Namun, sembari menunggu pelaksanaan CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.
Dilansir dari Serambi News, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.