Kota Magelang
Selama PPKM di Kota Magelang, Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi, Ini Sasarannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan selama empat hari sejak tanggal 11 Januari 2021 di Kota Magelang.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan selama empat hari sejak tanggal 11 Januari 2021 di Kota Magelang.
Pemerintah Kota Magelang giat melakukan operasi yustisi secara intensif memastikan pelaksanaan PPKM berjalan tertib.
"Operasi yustisi digencarkan secara situasional di titik-titik strategis, seperti di kawasan Alun-alun dan pusat perbelanjaan dengan Polri dan TNI.
Kami memantau situasi di tengah masyarakat selama PPKM, 11-25 Januari 2021. Dengan harapan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, Jumat (15/1/2021).
Singgih mengatakan, pengawasan tak hanya dilaksanakan selama siang hari saja, tetapi juga malam hari.
Pasalnya, PPKM ini juga mengatur tentang pembatasan jam operasional di restoran, kafe, toko modern, angkringan dan usaha sejenis lainnya.
"Kami melakukan tindakan persuasif dan terukur. Terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
Pengawasan juga digelar pada malam hari, karena beberapa pembatasan terhadap operasional toko modern, warung makan, restoran, cafe, angkringan, dan usaha sejenis," ujarnya.
Baca juga: Berikut Kelompok Sasaran, Jumlah dan Target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang
Baca juga: Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, DPKPP Gencarkan Sosialisasi ke Petani dan Peternak
Wali Kota Magelang sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/01/112 yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Magelang.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan, surat edaran tersebut untuk mengatur Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Magelang.
Soal Kuliah Tatap Muka, Pemkot Magelang Serahkan Sepenuhnya ke Kampus |
![]() |
---|
Pemkot Magelang Targetkan 50 RT Zona Kuning Segera Kembali jadi Zona Hijau |
![]() |
---|
Kumpulkan Pelaku UMKM hingga PKL, Pemkot Magelang Minta Masukan Soal Pengembangan Ekonomi Kerakyatan |
![]() |
---|
5 Fakta Mahasiswi Magang di Magelang Nekat Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dilakukan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Magelang, Wali Kota Magelang Tak Ikut Divaksin, Ini Alasannya |
![]() |
---|