Kabupaten Klaten
Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, DPKPP Gencarkan Sosialisasi ke Petani dan Peternak
DPKPP Klaten turut ambil peran dalam menggencarkan penerapan protokol kesehatan di kalangan petani dan peternak
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klaten, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) turut ambil peran dalam menggencarkan penerapan protokol kesehatan di kalangan petani dan peternak.
DPKPP Klaten membentuk lima tim sekaligus yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.
Kepala DPKPP Klaten, Widiyanti mengatakan pembentukan tim pemantau ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) Bupati Klaten Nomor 360/016/32 tahun 2021.
"Timnya ada 5, masing-masing tim terdiri 3 orang, kita bergerak ke setiap kecamatan, jadi 1 hari ada 5 kecamatan yang kita datangi," ujarnya pada Tribun Jogja, Jumat (15/1/2021).
Ia mengatakan, sasaran pada kegiatan itu para pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian baik di persawahan, unit pengolahan hasil pertanian dan perikanan, KWT, kelompok pembudidaya ikan hingga di usaha-usaha penggilingan.
Baca juga: UPDATE COVID-19 DI Yogyakarta, Tambah 262 Kasus Positif Baru, Kasus Aktif Tembus 5.192
Baca juga: 2.762 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Magelang Prioritas Vaksin Covid-19, Direncanakan Februari
"Pada intinya, monitoring ini untuk melihat kesadaran masyarakat tani dan para pelaku utama dan pelaku usaha dalam mematuhi 3 M," ucapnya.
Selain itu, untuk mengingatkan kembali manfaat 3 M terhadap pencegahan penyebaran covid-19 baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Saat di lapangan kita juga lakukan pembagian masker, masing-masing tim saat ke lapangan sambil membawa bekal masker dan apabila menemui yang belum sadar bermasker, kita kasih sambil diingatkan kembali," urainya.
Kemudian, Widiyanti juga mengungkap alasan pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan.
"Kenapa kami perlu terjun, karena petani atau pembudidaya ikan sebagian besar sudah berusia di atas 50-an tahun, yang tentunya rentan terhadap paparan covid-19, sehingga lebih baik kita mencegah dari pada mengobati," tandasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)