Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Setelah Divaksin COVID-19 Lalu Pesta Tanpa Protokol Kesehatan
Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).
Raffi Ahmad sebelumnya sudah meminta maaf. Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya. "Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam.
Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divaksin Covid-19 lalu Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan"