Yogyakarta

Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi, Ini Imbauan Disnakertrans DIY

Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi, Ini Imbauan Disnakertrans DIY

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY menggelar apel pada Kamis, (23/1/2020) dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang jatuh pada 12 Januari - 12 Februari. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Indonesia memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tiap tahunnya pada 12 Januari-12 Februari.

Adapun tema Bulan K3 2021 adalah 'Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha'.

Amin Subargus, selaku Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, mengatakan bahwa Bulan K3 tersebut telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran dari Kepala Disnakertrans DIY.

Di dalam surat edaran itu ada dorongan untuk perusahaan melaksanakan beberapa kegiatan di Bulan K3, seperti apel, menggelar spanduk, umbul-umbul baliho tentang tema K3.

Juga mendorong agar perusahaan-perusahaan menggelar senam pekerja sehat dan lomba-lomba di tingkat internal. Tentu saja itu semua dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes).

Ia menyatakan bahwa bulan K3 ini juga fokus pada penerapan prokes di setiap perusahaan.  

"Di dalam surat edaran itu, kami juga menambahkan terkait adanya PTKM (Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat).

Agar perusahaan mempertahankan penerapan protokol kesehatan secara ketat, mengoptimalkan fungsi koordinasi satgas penanganan covid-19 di perusahan," ujarnya Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Disnakertrans DIY Awasi Penerapan WFH Selama PTKM, Pantau Perusahaan Beresiko Penularan Tinggi

Jika ada pekerja yang baru pulang dari perjalanan dinas dan mengalami sakit, maka yang harus dilakukan oleh satgas covid-19 perusahaan adalah berkoordinasi dengan satgas mulai dari tingkat kelurahan, kepanewon sampai ke satgas covid-19 kabupaten/kota.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada forum K3 yang berkomunikasi melalui grup whatsapp.

Di sana berisi pengurus satgas atau panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) perusahaan-perusahaan.

Dari sana, pihaknya terus berkomunikasi untuk memantau perkembangan jika ada kasus di tempat kerja.

"Kami juga akan turun ke perusahaan dan karena ada pembatasan maka akan dilakukan secara daring," tandasnya.

Harapannya, dengan menerapkan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, maka tak ada kasus penularan covid-19 di perkantoran atau perusahaan. (Tribunjogja/Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved