PSTKM
DPRD DIY Tunda Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Upaya Penyerapan Aspirasi Berjalan Normal
DPRD DIY menunda seluruh agenda kunjungan kerja ke luar daerah sebagai imbas penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY menunda seluruh agenda kunjungan kerja ke luar daerah sebagai imbas penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan, hal ini sejalan dengan arahan dari pimpinan DPRD DIY untukmenyikapi kebijakan PSTKM.
Sehingga sejumlah kegiatan dewan telah ditunda hingga dibatalkan.
"Sesuai arahan pimpinan kegiatan kunjungan keluar waktu PSTKM kita jadwalkan untuk tidak dilakukan," terangnya kepada Tribun Jogja (15/1/2021).
Baca juga: Kontrak di Bank BPD DIY Bima Perkasa Berakhir April 2021, Nuke Tri Saputra Tak Mau Berspekulasi
Baca juga: Satpol PP DIY: Lima Hari PSTKM, Pelanggaran Didominasi oleh Rumah Makan dan Toko Ritel
Selain itu, DPRD DIY juga tidak menerima tamu dari luar daerah yang ingin melakukan kunjungan ke Yogyakarta.
"Banyak surat masuk ke kami untuk kunjungan tapi kami sampai apa adanya kami sedang berjuang melawan COVID-19 kami sedang PSTKM kami tidak menerima tamu," tambahnya.
Selama PSTKM, DPRD DIY juga menunda masa reses atau masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.
"Reses juga kita lakukan setelah tanggal 25 Januari," terangnya.
Walaupun ada pembatasan, pihaknya tetap membuka segala upaya penyerapan dan penyampaian aspirasi di gedung DPRD DIY.
Namun tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Kesaksian Banu, Pemuda Korban Begal Payudara di Sleman, Berharap Tak Terulang
Baca juga: Info PPPK 2021 untuk Formasi Guru, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
"Kalau aspirasi tidak ditunda. Tapi menerapkan prokes. Yang ditunda yang dari luar daerah," jelasnya.
Sekretaris DPRD DIY Haryanto, mengungkapkan, selama PSTKM sudah ada tujuh permintaan untuk melakukan kunjungan ke DPRD DIY.
"Lewat surat ada empat dan via telpon ada tiga. Kita sampaikan karena dalam kondisi PSTKM kami tidak menerima tamu," katanya.
Haryanta menambahkan, dalam sebulan rata-rata anggota dewan bisa melakukan dua kali kunjungan kerja ke luar daerah.
Saat ini seluruh kegiatan itu mengalami penundaan. (tro)
PSTKM Jilid 3, Pemkab Gunungkidul Longgarkan Aturan Hajatan Warga |
![]() |
---|
Perpanjangan PSTKM, Dua Program Belajar Disdikpora Bantul Dihentikan |
![]() |
---|
PSTKM Tahap Ketiga Berbasis Mikro, Lingkup Zona Merah Covid-19 di Sleman Diperkecil |
![]() |
---|
Evaluasi PSTKM di Sleman, Kasus Harian Covid-19 Menurun, Angka Kematian Masih Tinggi |
![]() |
---|
PSTKM Jilid 3, Pemkot Yogya Sebut Kebijakan Ini Sukses Tekan Mobilitas, Berikut Aturan Terbarunya |
![]() |
---|