CPNS 2021
Dibuka April, Berikut Jumlah Formasi dan 6 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menuturkan CPNS 2021 segera dibuka pada bulan April mendatang.
Tribunjogja.com - Bagi kamu para pejuang CPNS, mulai sekarang sebaiknya mempersiapkan diri untuk ikut seleksi CPNS 2021.
Persiapan itu terkait belajar kisi-kisi tes CPNS maupun menyiapkan dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menuturkan CPNS 2021 segera dibuka pada bulan April mendatang.

Namun, sembari menunggu pelaksanaan CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.
Dilansir dari Serambi News, total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Baca Juga: Soal CPNS 2021 Rumor yang Beredar, Kepala BKN: Tak Ada lagi Pengangkatan Guru Lewat CPNS
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
Baca juga: INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Formasi Guru Terbanyak, Siapkan Persyaratannya
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Baca juga: Daftar CPNS 2021, Data Kependudukan Bermasalah, Berikut Cara Mengatasinya
Berikut alur pendaftaran CPNS:
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Lengkapi data
Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?
6. Cetak kartu pendaftaran
7. Pengumuman seleksi administrasi
8. Tes seleksi.
Jadi, sebaiknya persiapkan waktu sebelum CPNS 2021 dibuka karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi loh. (*)