Berikut 15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin COVID-19
Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac:
Tribunjogja.com - Penyuntikan Vaksin COVID-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021).
Setelah Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik Vaksin COVID-19, saat ini vaksinasi COVID-19 sedang mulai dilakukan di seluruh Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi COVID-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan.
Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Akan Terapkan Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19 di DIY, Ini Alasannya
Di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.
Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.
Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik Vaksin COVID-19 Sinovac:
1. Terkonfirmasi menderita COVID-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19 sebelumnya
Baca juga: Keunggulan Vaksin Covid-19 Sinovac Menurut Pakar Epidemiologi Unair Surabaya
Baca juga: 5 Fakta Penting Vaksin COVID-19 Sinovac, Efek Samping Hingga Orang yang Tak Boleh Disuntik
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah