Vaksin Covid
Tak Memenuhi Persyaratan, Bupati dan Wabup Gunungkidul Tak Ikuti Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama
Kabupaten Gunungkidul baru akan mendapatkan jatah vaksin COVID-19 tahap pertama pada Februari mendatang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Badingah (kanan) dan Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi (kiri) saat rapat koordinasi PSTKM beberapa waktu lalu.
Meski begitu, bukan berarti kedua pimpinan Gunungkidul tersebut sama sekali tak mendapatkan vaksin.
Ia mengatakan mereka akan menerima vaksin dari merek lain.
Dewi mengatakan sejumlah merek vaksin lain tersebut telah melakukan uji klinis terhadap kelompok usia anak dan lansia.
Vaksin ini bisa berasal dari merek seperti Pfizer, Moderna, atau lainnya yang juga dipesan pemerintah pusat.
"Kemungkinan kelompok usia anak dan lansia nantinya akan menggunakan vaksin tersebut," katanya. (alx)