Kabupaten Kulon Progo

Daftar 10 Orang Pertama di Kulon Progo Penerima Vaksin COVID-19 Tahap Pertama

Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan daftar 10 orang pertama yang akan diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi vaksin 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menyiapkan daftar 10 orang pertama yang akan diusulkan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama di Kabupaten Kulon Progo

Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini aman dilakukan. 

Adapun 10 orang pertama itu diantaranya Wakil Bupati Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, Dandim, Ketua DPRD Kulon Progo dan beberapa tokoh agama. 

"Untuk Bupati Kulon Progo tidak masuk ke dalam daftar karena usia beliau melebihi dari pedoman yang ditentukan oleh Kemenkes yakni 18-59 tahun. Sedangkan kalau saya sendiri karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Sehingga kami tidak boleh mengikuti vaksinasi pada tahap pertama ini," ucap Astungkoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo saat ditemui awak media, Kamis (14/1/2021). 

Baca juga: RS Panti Rapih Yogyakarta Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini, Terdaftar 1.554 Karyawan

Terlebih, untuk vaksinasi bagi Bupati Kulon Progo akan diikutsertakan pada tahap selanjutnya dimana lansia sudah bisa dilakukan vaksinasi COVID-19. 

Hal ini juga sesuai arahan dari pemerintah pusat apakah nantinya menggunakan jenis vaksin yang lain ataukah tetap menggunakan vaksin yang sama yakni Sinovac. 

Dikatakan Astungkoro dipilihnya 10 orang pertama yang mewakili untuk dilakukan vaksinasi agar tidak mengurangi jatah vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes). 

Meskipun sebelumnya, pemkab Kulon Progo telah menyiapkan 20 orang pertama untuk dilakukan vaksinasi pada tahap pertama ini. 

Dipilihnya 20 orang itu juga bukan tanpa alasan. 

Hal ini dilakukan sekaligus untuk uji coba pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan 4 meja dan 20 orang sasaran. 

Dengan demikian akan diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi dan kendala yang ditemui di lapangan. 

Sehingga saat ditemukan kendala segera dilakukan evaluasi agar dapat ditindaklanjuti pada saat pelaksanaan vaksinasi untuk para nakes. 

Baca juga: Beginilah Cara Kerja Vaksin COVID-19 Setelah Disuntikkan ke Tubuh

Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Kulon Progo yang akan dilakukan vaksinasi telah terdata sebanyak 3.233 nakes. 

Ditanya berapa jumlah dosis vaksin COVID-19 yang diterima oleh Pemkab Kulon Progo, pihaknya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved