Sakit Hati Karena Putus Cinta, Seorang Remaja di Kulon Progo Tega Aniaya Mantan Pacar

Seorang remaja berinisial IUP (17) warga Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo menganiaya mantan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Tim gabungan Polsek Lendah dan tim Mawar Polres Kulon Progo melakukan oleh TKP 

Selanjutnya, pelaku diserahkan kembali kepada orangtuanya dengan surat jaminan proaktif dan kooperatif atas penyidikan oleh Polsek Lendah apabila setiap saat dibutuhkan penyidik.

Hal ini dilakukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain itu, Polsek Lendah juga telah melakukan pendekatan dan pemahaman hukum kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Anwar dan keluarga korban bahwa perkara yang dilaporkan telah ditindaklanjuti dan diketahui pelakunya serta sudah ditangkap tetapi karena pelaku masih remaja dan UU penyidik tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku. 

"Cara ini dimaksudkan agar pihak keluarga dan ponpes tidak salah persepsi atas pemulangan pelaku. Selain itu juga diharapkan perkara ini tidak berkembang dan tidak main hakim sendiri," ungkap Jeffry. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved