Lebih Dari 10 Ribu Mahasiswa UGM Terima Keringanan UKT Akibat Terdampak Pandemi Covid-19
Sebanyak 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 8.304 mahasiswa UGM menerima pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui.
Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa UGM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu,” ucap Direktur Keuangan UGM, Syaiful Ali MIS PhD Ak CA melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Rabu 13 Januari 2021
Baca juga: BLT Pelajar SD/SMP/SMA untuk Keluarga PKH Program Kementerian Sosial
UKT merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa.
UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar R p500 ribu dan Rp 1 juta, sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT dari UGM diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19.
Bentuk keringanan UKT bisa berupa penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.
Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
“Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi,” imbuhnya.
Di samping itu, Syaiful menerangkan, mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50 persen.
UGM juga telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran UKT.