Penyerapan SDM Lesu akibat Covid-19, Kementerian Perindustrian Gelar Program Pelatihan 3-in-1

Untuk menggenjot penyerapan tenaga kerja yang lesu akibat pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian melaksanakan pelatihan 3-in-1.

Tayang:
Penulis: APS | Editor: APS
DOK. Kementerian Perindustrian
Pelaksanaan kick off Pelatihan 3-in-1 dilakukan secara serentak oleh 7 Balai Diklat Industri, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUN-JOGJA.comMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong industri nasional dengan tiga pilar utama, yaitu investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).

Dari ketiga komponen tersebut, Agus menyebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang berkualitas. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, untuk membentuk SDM berkualitas, maka perlu diadakan pengintensifan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujarnya.

Kalimat tersebut disampaikan Agus dalam acara kick off Pelatihan 3-in-1 (three in one) serentak di 7 Balai Diklat Industri (BDI) secara virtual, Selasa (12/1/2021).

Pelatihan 3 in 1 sendiri merupakan pelatihan berbasis kompetensi sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten sesuai kebutuhan industri.

Selain itu, pelatihan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Menurut Agus, di era revolusi industri 4.0, Indonesia butuh SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital.

“Untuk itu diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (upskilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.

Agus menambahkan, kurikulum Pelatihan 3-in-1 telah didesain spesifik pada keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri.

“Pelaksanaan pelatihan mulai dari penyiapan kurikulum, praktek pembelajaran hingga penempatan kerja telah dilakukan berkolaborasi dengan perusahaan industri dan asosiasi industri,” ungkapnya.

Selain itu, Agus menjelaskan, Pelatihan 3-in-1 juga berguna sebagai salah satu langkah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah putus hubungan kerja (PHK) di industri.

“Dengan tersedianya tenaga kerja industri kompeten, diharapkan utilitas industri dapat kembali meningkat,” kata Agus.

Hal tersebut, jelas Agus, disebabkan oleh utilisasi industri manufaktur Indonesia yang menurun hingga 59,20 persen pada periode April-November 2020.

Sebagai informasi, pelaksanaan kick off Pelatihan 3-in-1 dilakukan secara serentak oleh 7 Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengungkapkan, penyelenggaraan pelatihan 3-in-1 saat ini diikuti sebanyak 6.103 orang peserta.

“Pelatihan ini mencakup 14 provinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 industri dan 20 dinas kabupaten atau kota, dengan berbagai jenis pelatihan,” jelas Eko.

Eko berharap, Pelatihan 3-in-1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru.

“Para peserta diharapkan dapat menjadi pribadi yang kompeten dan memiliki daya saing. Semoga pelatihan ini bisa membantu saudara saudara kita yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Eko menambahkan, perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

“Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID 19,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Eko, pelatihan juga telah memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak lupa, pelatihan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat pelatihan maupun di luar pelatihan. Kegiatan pelatihan juga dipantau secara terus-menerus hingga berakhirnya masa pelatihan,” paparnya.

Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga terjadi penurunan daya serap tenaga kerja di bidang industri.

Di samping itu, pandemi juga menyebabkan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat dan peningkatan jumlah pengangguran.

Tercatat sebanyak 9,7 juta orang menganggur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meroket mencapai 7,07 persen.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Salah satunya melalui pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang akan segera dilakukan.

Selain itu, kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional juga meliputi implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan penerapan serangkaian program PEN yang sudah mulai digencarkan sejak tahun 2020.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Hal tersebut dilakukan dengan cara menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Tercatat sejak November 2020, telah diberikan IOMKI sebanyak 18.433 izin yang mampu melindungi pekerjaan bagi 5,16 juta orang tenaga kerja.

Kemudian terdapat Implementasi Making Indonesia 4.0, dengan 7 sektor prioritas, yaitu industri makanan & minuman, kimia, tekstil & busana, otomotif, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.

Selanjutnya, penggenjotan dilakukan lewat pembangunan Pusat Inovasi Digital dan Pengembangan SDM Industri 4.0 (PIDI 4.0), yang diharapkan akan menjadi solusi satu atap penerapan industri 4.0 di Indonesia dan dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved