Menperin : Diklat 3 in 1 jadi Langkah Pemerintah Tanggulangi Dampak Pandemi Covid-19
Menperin : Diklat 3 in 1 jadi Langkah Pemerintah Tanggulangi Dampak Pandemi Covid-19
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik terselenggaranya Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) di awal tahun 2021 ini.
Agus Gumiwang mengatakan salah satu prioritas pemerintah 2019-2024 adalah membangun SDM yang tangguh termasuk yang di dalamnya adalah SDM industri.
Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan, pandemi telah mengubah tatanan kehidupan.
Ia menyebut covid-19 tidak hanya menjadi masalah dari sisi kesehatan saja tapi melebar ke ekonomi.
Dampaknya pertumbuhan ekonomi yang melambat, dan penyerapan tenaga kerja industri yang menurun dan menurunkan kesejahteraan masyarakat serta menambah angka pengangguran.
Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Terkhusus Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui beberapa langkah strategis.
Langkah yang dilakukan seperti menjaga produktivitas selama pandemi dengan kebijakan IOMKI.
"Sampai saat Kementerian Perindustrian sudah mengeluarkan 18.500 IOMKI. Dan dari jumlah itu, berhasil melindungi 5,2 juta tenaga kerja," ujarnya.
Baca juga: Siapkan Tenaga Kerja Berkompeten, BPSDMI Gelar Pelatihan Industri, di DIY Diikuti 1.570 Peserta
Baca juga: Keluhan Pedagang Pasar Sentir di Hari Pertama Penerapan PSTKM : Pendapatan Langsung Jeblok
Pihaknya juga melakukan peningkatan kemampuan industri dalam negeri dalam mendukung penanganan covid-19, mendorong penguatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta program subtitusi impor.
"Di tengah terpaan Covid-19, di 2020 sektor industri masih jadi penyumban PDB terbesar 19,86 persen, di mana industri pengolahan non migas menyumbang 17,96 persen. Pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri yang lebih dalam dan terintegrasi, sehingga mampu produk dan inovasi produk yang bernilai tinggi," paparnya.
Menperin menegaskan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan saat ini menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital.
Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini.
Oleh karena itu, kurikulum Diklat 3in1 telah didesain spesifik pada keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri.
“Pelaksanaan pelatihan mulai dari penyiapan kurikulum, praktik pembelajaran hingga penempatan kerja telah dilakukan berkolaborasi dengan perusahaan industri dan asosiasi industri,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/menperin-diklat-3-in-1-jadi-langkah-pemerintah-tanggulangi-dampak-pandemi-covid-19.jpg)