Kronologi Penangkapan Harun Yahya, Daftar Kasus Hingga Dihukum 1.075 Tahun Penjara
Adnan Oktar alias Adnan Hoca atau yang lebih dikenal dengan Harun Yahya merupakan seorang penulis dan kreasionis Islam asal Turki.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM- Adnan Oktar alias Adnan Hoca atau yang lebih dikenal dengan Harun Yahya merupakan seorang penulis dan kreasionis asal Turki.
Ia merupakan penentang teori evolusi, Darwinisme yang dianggapnya sebagai sumber teorisme.
Mungkin banyak dari kita yang mengenal Harun Yahya hanya seorang tokoh yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya Agama dan Sains.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa Harun Yahya juga merupakan nama dari lembaga atau organisasi bisnis atau korporasi.
Baru-baru ini, dunia dibuat tercengang oleh pendakwah sekaligus penulis buku reliji yang tak lain adalah Harun Yahya tersebut.
Baca juga: Kepolisian Turki Tangkap Harun Yahya dengan Sederet Tuduhan Kejahatan Serius
Pasalnya laki-laki 64 tahun tersebut divonis 1.075 tahun penjara karena terlibat kasus kejahatan seksual.
Ia dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan kejahatan seksual kepada perempuan yang menjadi pengikutnya atau yang dikenal dengan sebutan "Kittens".
Diketahui, Oktar memiliki banyak pengikut wanita "Kittens". Di mana para "Kittens" tersebut kerap berpakaian seksi dan berdandan menor ketika mendampingi Oktar di beberapa acara televisinya.
Sampai pada akhirnya, puluhan orang melaporkan Oktar dengan tuduhan kejahatan seksual.
Menurut media lokal Turki yakni Hurriyet Daily News pada Rabu (18/7/2018), ada 45 orang yang telah melaporkan Oktar. Mereka mengaku telah mengalami pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang dilakukan oleh Oktar dan kelompoknya.
Baca juga: Fakta-fakta Sosok Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara di Turki, Sempat Populer di Indonesia
Menurut stasiun televisi NTV, ada beberapa kejahatan yang dituduhkan kepada Oktar yaitu berupa serangan seksual, pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, penipuan, dan juga upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Vonis ini dikeluarkan oleh pengadilan Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).
Penangkapan Harun Yahya
Oktar ditangkap oleh polisi Turki 2018 silam di Istanbul bersama dengan 235 pengikutnya. Kemudian pengadilan terhadap Oktar dilaksanakan sejak September 2019.
Menurut kantor berita resmi Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di 5 provinsi yang ada di lokasi properti milik Oktar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/adnan-oktar-alias-harun-yahya.jpg)