Wabah Virus Corona

Inilah 4 Kelompok Orang yang Tak Boleh Mendapatkan Vaksin COVID-19

Ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin. Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin

Editor: Rina Eviana
IST
Ilustrasi vaksin covid 19 

Tribunjogja.com -- Negara-negara di dunia kini sedang mempersiapkan Vaksin COVID-19. Penyuntikan Vaksin COVID-19 di antaranya sudah mulai dilakukan di beberapa negara.

Sementara di Indonesia, penyuntikan Vaksin COVID-19 akan mulai dilakukan besok.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal disuntikkan Vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) besok.

Setidaknya dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Presiden AS terpilih Joe Biden dan calon ibu negara Dr Jill Biden menerima dosis pertama vaksin Senin (21/12/2020)
Presiden AS terpilih Joe Biden dan calon ibu negara Dr Jill Biden menerima dosis pertama vaksin Senin (21/12/2020) (ALEX EDELMAN / AFP)

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen. Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50 hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca juga: Besok Pagi, Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 Sinovac, Vaksinasi Disiarkan Secara Live Streaming

Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin. Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

1. Orang dengan alergi

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan Vaksin COVID-19.

Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam Vaksin COVID-19 untuk tidak boleh melakukan suntik vaksin.

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan vaksin.

Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.

2. Anak-anak

Ilustrasi
Ilustrasi (TolikoffPhotography)

Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved