Selama PSTKM, Perpustakaan Kota Yogyakarta dan Pevita Tutup Pukul 15.00 WIB

Jam buka layanan Pevita dan Perpustakaan Kota Yogyakarta Kotabaru selama PSTKM dipersingkat menjadi pukul 09.00-15.00 WIB.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Maruti A Husna
Suasana di dalam Perpustakaan Alternatif Wilayah Selatan Kota Yogyakarta (Pevita) pada hari pertama PSTKM, Senin (11/1/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perpustakaan Kota Yogyakarta membatasi jam layanannya selama masa pembatasan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM).

Hal ini berlaku mulai hari ini Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021.

Koordinator Perpustakaan Alternatif Wilayah Selatan Kota Yogyakarta (Pevita), Lia Mahmuda, menuturkan jam buka layanan Pevita dan Perpustakaan Kota Yogyakarta Kotabaru selama PSTKM dipersingkat menjadi pukul 09.00-15.00 WIB.

Selain itu, perpustakan tutup pada Sabtu dan Minggu. 

Sebelumnya, kedua perpustakaan di bawah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta ini beroperasi pukul 09.00-18.00 WIB.

Sedangkan, pada Sabtu dan Minggu tetap buka. 

"Perubahan layanan kami selama PSTKM hanya pada jam buka layanan. Untuk batasan kuota pengunjung masih sama selama masa pandemi, yaitu Pevita 50 orang setiap waktu, (perpustakaan) Kotabaru 70 orang," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Senin (11/1/2021). 

Ia menjelaskan, jika pengunjung yang datang melebihi batas kuota dalam satu waktu, maka pengunjung berikutnya harus menunggu untuk masuk perpustakaan. 

Hal tersebut berbeda dengan masa sebelum pandemi, yang mana tidak diberlakukan batasan kuota pengunjung. 

"Menurut catatan kami yang terakhir, jumlah pengguna layanan perpustakaan Kotabaru selama masa pandemi 200-an pengunjung dan untuk perpustakaan Pevita 100-an pengunjung per harinya," papar Lia. 

Di samping itu, kedua perpustakaan tersebut juga menerapkan pembatasan jarak tempat duduk di dalam perpustakaan. 

"Setiap pengunjung dicek suhu, disemprot sepatu (dengan disinfektan), dan mencuci tangan sebelum masuk. Itu wajib. Kami juga melakukan sterilisasi ruangan setiap baru buka dan menutup layanan, termasuk sterilisasi meja, kursi, dan buku-buku," bebernya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved