Nasional

Cara Cek Bansos Tunai dan Bansos Sembako Lewat dtks.kemensos.go.id

Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial sembako mulai 4 Januari yang lalu.

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
https://dtks.kemensos.go.id/
Laman untuk Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos 

DPM program Sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Tidak Boleh Ada Potongan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperketat untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini dilakukan dalam bentuk tunai.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme kontrol yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Presiden Jokowi sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," ujar Muhadjir melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).

Namun ia menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk lebih berani melapor apabila terjadi penyimpangan.

Semisal, mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Muhadjir menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, pada tahun ini, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved