Kabupaten Kulon Progo

Meski Tak Ditemukan Kasus Chikungunya, Dinkes Kulon Progo Terus Lakukan Antisipasi

Dinkes Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Meskipun tidak ada laporan dari masyarakat terkait penyakit Chikungunya namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo terus melakukan antisipasi agar penyakit itu tidak merebak di masyarakat. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati. 

Ia mengatakan antisipasi yang dilakukannya sama seperti penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca juga: TIPS Mencegah Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti Saat Musim Hujan

"Jadi penanganannya sama dengan DBD yang banyak ditemui di Kulon Progo. Sehingga dengan mengendalikan DBD berarti sudah mengendalikan Chikungunya," ucapnya saat dihubungi, Jumat (8/1/2021). 

Sebab, penyakit Chikungunya merupakan penyakit yang juga disebabkan oleh gigitan nyamuk. 

Sehingga gejala yang timbulkan hampir sama diantaranya demam, nyeri sendi dan timbul ruam kemerahan di kulit penderita. 

Hanya saja yang membedakan ada dan tidaknya pendarahan yang dialami. 

Dikatakan Baning, penyakit Chikungunya tidak menyebabkan penderita mengalami pendarahan di gusi seperti DBD. 

Baca juga: Kasus DBD di Kota Yogyakarta Turun Drastis Setelah Mendapat Intervensi Nyamuk Ber-Wolbachia

Oleh sebab itu dalam upaya penanganannya, Dinkes Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumah masing-masing, melalui program Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik. 

Sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit dan mempercepat dalam penanganan apabila ditemukan penyakit tersebut. 

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pencegahan dengan 3M diantaranya mengubur atau mendaur ulang sampah, menutup seluruh tempat penampungan air dan rajin menguras dan membersihkan bak mandi setidaknya seminggu sekali. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved